
Bantuan
Prosedur Retur Penjualan / Barang
- Barang boleh direturn 2 bulan dari barang diterima oleh customer, jika lebih dari itu return
tidak di terima dan tidak dapat potong tagihan/piutang. - Return Penjualan/Barang dibagi 2 jenis :
Retur Penjualan dengan mengurangi piutang pembeli Dokumen yang di perlukan :- Berita Acara
- Form Return/Memo Return
- Nota Return Pajak (max 1 minggu (7 hari kerja) di terima dari Berita Acara
diterbitkan dan dalam periode yang sama) jika tidak melampirkan Nota Return
Pajak sampai dengan waktu yang di tentukan tidak dapat di proses untuk Return
Barangnya dan Tagihan tetap normal tanpa potongan return. - Return Penjualan dengan mengganti barang yang rusak (tukar guling)
Dokumen yang di perlukan :- Berita Acara
- Form Return/Memo Return
- Return untuk Boba baik dari dalam Kota atau pun Luar Kota, semua barang/produk harus
Kembali ke Pabrik. Pengecualian Return untuk Bread Crumb barang/produk tidak perlu
kembali ke pabrik. - Return selama kesalahan Manufaktur/Pabrik semua beban pengiriman/ekspedisi di
tanggung oleh Pabrik. - Kondisi return yang di perbolehkan :
- Boba, gembos (gagal vaccum)
- Boba, kemasan karton rusak dalam pengiriman
- Breadcrumb, rusak kemasan (jahitan)
- Breadcrumb, menggumpal karena air/lembab (dalam pengiriman)
- Kondisi return yang TIDAK di perbolehkan :
- Boba, rusak karena serangga (tikus, dll)
- Boba, kesalahan dalam penyimpanan di gudang customer
- Breadcrumb, rusak karena serangga (tikus, kutu, dll)
- Breadcrumb, menggumpal karena air/lembab (dalam penyimpanan di gudang
customer)
Return Form
Anda dapat mengakses form retur setelah mendaftar sebagai Corporate (B2B) Customer. Registrasi di sini.ย